
Pada pertengahan tahun 2012, di seberang sebuah kali di Desa Ganeas, ada sebuah rumah kuno yang sudah didirikan sejak tahun 1930-an. Rumah itu kini disulap menjadi ruang bagi kreatifitas di Sumedang.
Rumah Imperium didirikan pada tahun 2012 oleh Hj.Suprapti Syamsuddin, H. Undang Hidayat, Reza Zaki, dan Gresika Bunga Sylvana. Rumah ini memiliki makna sebagai rumah kebangkitan untuk memberdayakan masyarakat di Kabupaten Sumedang. Pada tahun 2015, Rumah Imperium resmi menjadi Badan Hukum (Yayasan) dan terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang.
Perubahan itu harus sederhana sehingga mudah dijalankan dan direplikasi oleh siapa saja. Sebagai wadah pengabdian masyarakat, Rumah Imperium dibangun dalam frame Social Entrepreneurship, sehingga aspek kewirausahaan yaitu kemandirian, inovasi, berorientasi pada hasil dan tindakan nyata, serta mengedepankan proses dan etika selalu mewarnai perubahan yang digagas dan dilakukannya. Rumah Imperium menjadi tempat bertemu dan digemblengnya para Agen Perubahan. Mereka adalah calon-calon wirausaha, pelaku-pelaku perubahan, dan top executive dunia usaha, guru, dosen, pegawai negeri, aktivis lingkungan, agamawan, penegak keadilan, dan para pekerja sosial.
Rumah Imperium dikelola secara mandiri dan efisien. Untuk membiayai perubahan yang dilakukannya, Rumah Imperium memberikan jasa pelatihan dan konsultasi manajemen perubahan serta membangun unit-unit usaha yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Rumah Imperium (BUMRI). Selain itu Rumah Imperium juga mengelola dana-dana sponsor CSR untuk perubahan.